Jakarta - Seorang siswi SMK 1 Pandak Bantul, Anindya Ayu Puspitasari (16) warga Dusun Daleman, Srigading, Kecamatan Sanden, meninggal dunia saat mengikuti Masa Orientasi Sekolah (MOS). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengevaluasi sistem MOS tersebut.
"Terus, itu kita lakukan tahunan. Tugas setiap daerah dinas kabupaten kota mengamankan, mengawal, merencanakan agar pelaksanaan MOS itu bener dan sesuai tujuan yang nakal-nakal biasanya terjadi di mahasiswa," ujar Mendikbud M Nuh di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Untuk tingkat perguruan tinggi, Nuh sudah mengimbau kepada pimpinan perguruan tinggi agar mengawal dan mendampingi proses MOS.
"Jangan dilepas agar pelaksanaan MOS sesuai tujuan," imbuhnya.
Menurut Nuh, MOS itu sesuatu yang biasa. Namun yang tidak boleh adalah kekerasannya.
"Intinya MOS masih diperlukan tetapi jangan mengandung kekerasan.
Kekerasan diawali dari ucapan kekasaran. Ucapan juga bisa kenimbulkan kekerasan psikologi. Misalnya maaf 'goblok kamu' itu kekerasan itu," papar Nuh.
Kekerasan dalam bentuk lisan, lanjut Nuh, akan menyebabkan kekerasan dalam bentuk fisik. Oleh karena itu, ungkapan tidak layak, tidak lazim, di dalam dunia pendidikan tidak dibenarkan.
warta:detik.com
"Terus, itu kita lakukan tahunan. Tugas setiap daerah dinas kabupaten kota mengamankan, mengawal, merencanakan agar pelaksanaan MOS itu bener dan sesuai tujuan yang nakal-nakal biasanya terjadi di mahasiswa," ujar Mendikbud M Nuh di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Untuk tingkat perguruan tinggi, Nuh sudah mengimbau kepada pimpinan perguruan tinggi agar mengawal dan mendampingi proses MOS.
"Jangan dilepas agar pelaksanaan MOS sesuai tujuan," imbuhnya.
Menurut Nuh, MOS itu sesuatu yang biasa. Namun yang tidak boleh adalah kekerasannya.
"Intinya MOS masih diperlukan tetapi jangan mengandung kekerasan.
Kekerasan diawali dari ucapan kekasaran. Ucapan juga bisa kenimbulkan kekerasan psikologi. Misalnya maaf 'goblok kamu' itu kekerasan itu," papar Nuh.
Kekerasan dalam bentuk lisan, lanjut Nuh, akan menyebabkan kekerasan dalam bentuk fisik. Oleh karena itu, ungkapan tidak layak, tidak lazim, di dalam dunia pendidikan tidak dibenarkan.
warta:detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar